Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK 2021 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, mengeluarkan Surat Edaran/Pengumuman Nomor: 4188/B/GT.00.06/2021. 

Surat Edaran ini merupakan hasil tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: B/1075/S.SM.01.00/2021.

Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut berisi tentang ‘Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021’ dengan mempertimbangkan Dapodik Kemendikbudristek terkait penugasan guru pada Satuan Administrasi Pangkal serta jenis jabatannya.

Baca Juga:

Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN – PPPK 2021

Adapun pesan kalimat tertulis yang disampaikan pada Surat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tentang Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Seleksi Guru ASN – PPPK 2021 yakni terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama, berupa tombol reset pendaftaran.

Dalam hal ini ditujukan kepada:

a. Para dewan Guru dengan penugasan disekolah induk dan terdapat formasi. Seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut, akan tetapi formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi terkunci, sehingga terpaksa melamar formasi di sekolah lain.

b. Guru dengan penugasan Sekolah Induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke Sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi, namun kolom formasi tersebut tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi terkunci.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Tes PPPK Tahun 2021 Terbaru

c. Guru dengan penugasan di Sekolah Induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.

2. Fasilitas penyesuaian pada Aplikasi Pendaftaran hanya dapat dipergunakan satu kali. Dimohon agar dipergunakan dengan seksama/teliti untuk dapat menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama. Setelah mempergunakan fasilitas ini, diharap dan pastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran.

Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN – PPPK 2021

3. Bagi para Guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh formasi yang terkunci baik di Sekolah Induk/Tempat Tugas maupun di Sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan sama, fasilitas penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dapat diabaikan.

Untuk lebih detilnya terkait penjelasan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan bantuan seleksi Guru ASN-PPPK melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact

Surat Pengumuman Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN – PPPK 2021, bisa Anda unduh pada tautan dibawah ini;

Download Surat Pengumuman Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN – PPPK 2021, DISINI 

Demikian sekilas info terkait Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN – PPPK 2021. Terima kasih sudah berkunjung ke blog pendidikanterbaru. Semoga Bermanfaat

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *