Download Surat Perjanjian Sewa Rumah, Disini!, Surat Perjanjian Sewa Rumah merupakan salah satu dokumen pribadi berupa ikrar/perjanjian antara dua belah pihak yang dilakukan secara tertulis, dan berbadan hukum (bermaterai).

Contoh Surat perjanjian sewa rumah dengan materai atau surat perjanjian sewa rumah tanpa notaris ini, dikeluarkan agar dijadikan sebagai pedoman tentang perjanjian awal/kesepakatan setelah mencapai kata sepakat antara pihak penyewa dengan pemilik rumah yang akan disewakan.

Baca Juga: Surat Izin Persetujuan Orang Tua Pelaksanaan PTM Masa Pandemi

Surat perjanjian sewa rumah yang kami sajikan ini, bisa Anda download gratis dalam format contoh surat perjanjian kontrak rumah sederhana word dan contoh surat perjanjian kontrak rumah sederhana pdf, sehingga memudahkan Anda dalam melakukan pengunduhan pada tautan berikut

Download Surat Perjanjian Sewa Rumah, Disini!

Contoh perjanjian sewa menyewa rumah  sama halnya dengan surat perjanjian sewa rumah untuk Kantor dan Contoh Surat perjanjian sewa rumah Dinas. Bahkan cukup mudah dirubah/diedit kembali sesuai keinginan Anda dengan tata cara tulisan surat perjanjian sewa rumah ringkas, benar dan mudah dipahami antara kedua belah pihak baik penyewa maupun si pemilik.

File contoh surat perjanjian sewa menyewa word dan pdf file surat perjanjian sewa menyewa Pdf, tidak jauh berbeda dengan contoh surat surat perjanjian sewa rumah untuk kantor, perjanjian sewa rumah tanpa notaris, ataupun contoh perjanjian sewa menyewa lainnya.

Baca Juga: Berikut Contoh SK Pengangkatan Guru Honorer Terbaru

Bahkan contoh format surat perjanjian rumah ini, juga sudah disertakan kolom/tempat surat perjanjian kontrak rumah materai, sebagai bukti keabsahan kesepakatan yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak. 

Hidup dizaman seperti saat ini, minat masyarakat untuk menyewa rumah/toko/kantor ataupun tempat usaha cukup tinggi. Banyak sisi positif tentang terbitnya Surat Perjanjian. Jika tidak ada dokumen perjanjian, maka sudah akan cukup merepotkan apabila hal buruk terjadi. Sebab Surat perjanjian ini salah satunya mengatur tentang pembagian tanggung jawab antara pemilik rumah (pihak kesatu) dengan pihak kedua (penyewa)

Sebelum masuk ke inti pembahasan, alangkah baiknya kita mengenal dan memahami apa saja isi dari Surat Perjanjian Sewa Rumah.

Baca Juga: Berikut, 3 Syarat Siswa MI, MTs dan MA Naik Kelas Masa Pandemi Tahun 2021 

Berikut Pengertian dan Fungsi Surat Perjanjian Sewa Rumah

Surat perjanjian sewa rumah merupakan salah satu jenis surat resmi,berisikan perjanjian yang dibuat atas dasar hasil kesepakatan antara pihak penyewa dan pemilik rumah.

Contoh perjanjian sewa menyewa rumah, haru mencantumkan beberapa ketentuan khusus yang terdapat pada surat perjanjian agar bisa diketahui bersama. Bahkan Surat perjanjian ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan bermaterai sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama.

Surat perjanjian dibuat untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, sehingga keduanya akan merasa lebih nyaman dan percaya bahwa telah mengadakan perjanjian kerja sama dan dilindungi oleh aturan yang berlaku (berbadan hukum)

Baca Juga: Terbaru, Informasi Jumlah Pelamar, Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2021, Senin (7/21)

Adapun hal-hal yang harus dituangkan/ditulis dalam Surat Perjanjian Sewa Rumah adalah sebagai berikut: 

1. Identitas

Dalam surat perjanjian sewa, diberitahukan secara jelas, akurat dan lengkap tentang identitas pribadi antara kedua pihak seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat, sesuai no Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pihak pertama adalah pemilik rumah yang akan menyewakan, sedangkan pihak kedua adalah penyewa yang akan menempati rumah pertama.

2. Harga dan Masa Berlaku

Kedua dalam surat perjanjian, mencantumkan tanggal mulai dan tanggal berakhirnya masa sewa. Alamat rumah serta jangka waktu sewa juga harus dicantumkan secara jelas.

Sistem pembayaran disepakati diawal dan juga harus didefinisikan secara detail, apakah dicicil, dibayar langsung, ditransfer atau memberlakukan sistem DP (uang muka)

3. Barang-Barang yang Ada di dalam Rumah

Terkadang beberapa orang meninggalkan barang milik penyewa,dikarenakan berbagai alasan. Barang-barang tersebut juga harus disampaikan dengan jelas.

4. Rawat Rumah

Jangan semena-mena dalam mengontrak rumah, terkadang seiring berjalannya waktu, membuat keadaan rumah nampak berubah seperti mengalami kebocoran, cat luntur dan kerusakan ringan dan lain sebagainya. Sebelum perjanjian sewa disepakati, harus diinformasikan secara jelas pihak mana yang bertanggung jawab atas perawatan rumah.

5. Dibubuhi Tanda Tangan dan Bermaterai

Baca Juga: Pengumuman: Seleksi CPPPK Kemenag Tahun 2021

Dalam Surat perjanjian sewa, juga harus dibubuhi tanda tangan dan bermaterai. Surat dibuat rangkap 2, dipegang penyewa (pemilik) dan yang menyewa. Hal ini dikarenakan surat bermaterai memiliki kekuatan hukum jelas dan terlindungi.

Surat perjanjian menggunakan materai yang dilengkapi dengan tanda tangan memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan sah. Jika salah satu pihak melanggar atau merugikan pihak lain, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai perjanjian yang dibuat.

Identitas kedua pihak yang menyepakati perjanjian sewa-menyewa rumah didefinisikan secara jelas pada surat perjanjian tersebut.

Jangka waktu perjanjian, jumlah biaya sewa yang diberlakukan tertulis jelas pada surat perjanjaian yang akan dibuat.

Mengenai ketentuan lain akan disepakati bersama setelah dirangkum dan diinformasikan secara jelas pada surat perjanjian. Diketahui bahwa setiap pihak memiliki bebas dalam artian silahk pilih format penulisan yang benar, tergantung dari kondisi dan jenis perjanjian yang akan dibuat

Download Surat Perjanjian Sewa Rumah, Disini!Download Surat Perjanjian Sewa RumahDISINI

Apabila Anda menemui kesulitan, bisa melihat contoh surat perjanjian sewa rumah dan mengubahnya sesuai keinginan Anda asalkan point-point penting diatas harus tertera/terdapat pada Surat Perjanjian Sewa Rumah. Terima kasih sudah berkunjung ke blog pendidikanterbaru. Semoga bermanfaat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *